Pilkada Kebumen di perkirakan "Molor"

KEBUMEN - Kendati sempat menjadi tempat studi banding oleh sejumlah kabupaten seperti Purbalingga, Blora, Purworejo dan Cilacap, KPU Kabupaten Kebumen ternyata mulai mengalami kesulitan melaksanakan tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kebumen 2010.

Hal tersebut, menurut pengakuan Ketua KPU Kebumen, Teguh Purnomo SH MHum, diakibatkan belum adanya dukungan dana dari Pemkab Kebumen.

“Kami bersyukur dan senang menjadi tempat studi banding, karena secara teknis memang telah kami siapkan semua regulasi, termasuk tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan.

Namun kami sendiri sedang mengalami kesulitan akibat pendanaan terhadap tahapan yang telah dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini belum jelas,” kata Teguh Purnomo didampingi Khusnul Kotimah, Anggota KPU yang membidangi teknis pelaksanaan Pemilu, Sabtu (10/10).

Akibat belum disetujuinya anggaran untuk pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kebumen 2010 – 2015, pelaksanaan ajang pesta demokrasi itu terancam molor. Tahapan pilkada sudah akan dimulai tanggal 17 Oktober pekan ini dengan agenda pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“KPU telah mengirimkan surat kepada Bupati Kebumen dengan tembusan KPU Propinsi Jawa Tengah yang intinya mohon arahan terhadap kesulitan kami dalam pembiayaan Pilkada di Kabupaten Kebumen. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kebumen segera menerbitkan Keputusan Bupati Kebumen tentang pagu anggaran sebagai bahan kami untuk menyusun anggaran kebutuhan Pilkada. Namun hingga saat ini belum juga dikeluarkan keputusan bupati, sehingga ada tahapan pilkada yang terganggu karena tidak adanya kejelasan anggaran,” kata Ketua KPU Kebumen Teguh Purnomo SH MHum, Minggu (11/10).

Teguh mengungkapkan, belum ada kepastian mengenai anggaran pelaksaan Pilkada Kebumen, membuat KPU Kebumen kesulitan dalam hal pembiayaan. Sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada, semua pembiayaan Pilkada diambilkan dari APBD Kabupaten Kebumen. Akibat belum ada anggaran regulasi mengenai Pilkada sementara dihentikan.

Dikatakan Teguh, KPU Kebumen telah menyelesaikan sebanyak 13 regulasi yang dibuat dan disyahkan dalam rapat pleno untuk menjadi acuan pelaksanaan Pilkada. Selain itu, rekruitmen penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan juga sudah dilaksanakan. Rekruitmen Calon Anggota Panwaslu Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Kebumen sedang dalam proses pengusulan ke Bawaslu sesuai ketentuan peraturan yang ada. Rencananya, sesuai dengan tahapan yang ada, tanggal 17 Oktober 2009 nanti, Anggota PPK se-Kabupaten Kebumen harus dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh KPU Kabupaten Kebumen.

Selain itu, dari hasil koordinasi KPU Kabupaten Kebumen dengan Pemkab Kebumen dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP 4) harus sudah diserahkan dari Pemda ke KPU kabupaten Kebumen maksimal pertengahan bulan Oktober 2009 ini. DP 4 tersebut selanjutnya akan diturunkan kepada PPS melalui PPK se Kabupaten Kebumen untuk dijadikan daftar pemilih sementara (DPS). “Kami mentargetkan pertengahan bulan Oktober 2009 ini pula, pembentukan penyelenggara Pemilu ditingkat desa (PPS) harus sudah mulai dilaksanakan,” jelas Teguh.

Sumber:
isi : banyumasnews.com
image : www.seruit.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 

Masukkan Code ini K1-46CF31-5
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com